“Yo sahassaṁ sahassena, saṅgame mānuse jine. Ekañ ca jeyyam’attānaṁ, sa ve saṅgamajuttamo’ti”. “Walaupun seseorang dapat menaklukkan beribu-ribu musuh dalam beribu-ribu pertempuran, namun sesungguhnya penakluk terbesar adalah orang yang dapat menaklukkan dirinya sendiri”
Merdeka secara harfiah berarti bebas dari belenggu, tekanan. Bebas dari penjajahan atau kekuasaan pihak tertentu yang lebih ditekankan pada kebebasan dari penderitaan fisik dan materi. Namun dalam perspektif filosofis, agama Buddha memandang bahwa kemerdekaan bukan hanya terbebas dari belenggu yang mengikat fisik, namun juga bebas dari belenggu batin dan pikiran.
Kemerdekaan merupakan momentum yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Karena itu, sebagai warga bangsa yang besar, kita wajib menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkannya dengan mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya. Sukacita dan eforia kegembiraan dalam perayaan kemerdekaan merupakan salah satu apresiasi yang menunjukkan bahwa kita semua sungguh bahagia hidup di alam yang merdeka. Hidup aman dari gangguan musuh bangsa dan negara.
Allah SWT. telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, sehingga memiliki berbagai keistimewaan tersendiri yang tentunya berbeda dari makhluk lainnya. Sebagaimana telah disebutkan dalam QS. Al-Isra’ ayat 70,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا
Artinya: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna”. (QS. Al-Isra’ ayat 70).
kemerdekaan adalah satu bentuk penting dari keistimewaan yang dimaksud dalam firman Allah SWT. tersebut. Sebab, kemerdekaan menjadi sebuah kemenangan atau jalan menuju kehidupan yang seutuhnya. Karena, kebebasan merupakan hak bagi setiap makhluk hidup yang ada di muka bumi ini.
Kemerdekaan tak serta merta di dapatkan, perlu adanya perjuangan, pengorbanan, bahkan penyerahan diri untuk memperoleh kebebasan yang di butuhkan.
Maka dari itu, memperjuangkan sebuah kemerdekaan atau kebebasan (sesuai dengan syariat) merupakan kewajiban bagi setiap orang.Karena dengan kemerdekaan, seseorang akan mendapatkan hak, kesempatan, dan kewajiban yang semestinya ia peroleh.
Akan tetapi, kemerdekaan seperti apa yang menjadikannya begitu mulia?
Kemerdekaan yang sesungguhnya ialah kebebasan seorang hamba yang memudahkannya untuk memenuhi perintah Allah SWT. dan menjauhi segala bentuk pengharaman.Makna kemerdekaan juga bisa di dapatkan dari perjuangan Nabi Ibrahim AS dalam mencari Tuhan yang sebenar-benarnya, yang mana tertera dalam Q.S al-An’am Ayat 76-79. Dalam masa pencariannya, Nabi Ibrahim AS mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan kebebasan dari jeratan keyakinan yang salah.
Gebrakan batin yang terus mengatakan bahwa keyakinan nenek moyangnya bukan hal yang benar, membuat Nabi Ibrahim AS menemukan kebenaran atas apa yang diyakininya di akhir.
Perjuangan ini tentulah merupakan suatu bentuk penghambaan seseorang terhadap Tuhannya. Dan perjuangan tersebut tak mungkin bisa dilakukan apabila hawa nafsu masih tetap menguasai. Karena, hawa nafsu merupakan penjajah yang sesungguhnya. Maka dari itu, penting bagi kita untuk bisa mengendalikannya.
Selain itu, memerangi hawa nafsu juga merupakan jihad yang sebenarnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ
Artinya: “Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119).
Merdeka ialah Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah negara mana pun. Hal ini menjadi penanda bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat.
Menjadi negara yang berdaulat berarti Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan seluruh bangsa dan memastikan keadilan serta kemakmurannya.
Dengan mandat untuk mengatur masyarakatnya, pemerintah sepatutnya memastikan di masa sekarang tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertindas.
Perjuangan demi meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia.
Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Hal ini dapat menjadi refleksi bersama agar tidak mudah terpecah belah karena kemajemukan bangsa yang dimiliki bangsa Indonesia.
Merdeka secara De Facto

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto berarti negara tersebut diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada.
Proklamasi, yang telah menyatakan bahwa Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka, menjadi pernyataan kemerdekaan secara de facto.
Setelah proklamasi dibacakan, dunia luar pun tahu bahwa ada bangsa yang baru merdeka, yakni Indonesia. Dengan diakuinya kemerdekaan secara de facto, Indonesia dapat mulai menjalin hubungan dengan negara-negara lain.
Merdeka Secara De Jure
Setelah merdeka secara de facto, Indonesia sebagai negara yang merdeka mendapatkan pengakuan dan dapat menyatakan kemerdekaannya secara de jure, yakni diakui merdeka secara hukum oleh negara-negara lain.
Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas

Nasionalisme
Kecintaan para pendiri bangsa terhadap tanah air yang membumbung tinggi menjadi penyulut untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang tertindas dirasakan oleh masyarakat Indonesia kala itu.
Rasa tersebut berkembang menjadi rasa cinta terhadap ibu pertiwi. Rasa nasionalisme ini menjadi penumpas rasa takut dan pesimistis yang pada akhirnya mengantarkan bangsa ini ke pintu kemerdekaan.
Sebagai generasi penerus bangsa, nasionalisme harus terus tertanam di dalam dada karena untuk membangun negeri ini harus dilandaskan oleh rasa cinta terhadap tanah air.
Perjuangan yang Belum Usai
Setelah merdeka, Indonesia kemudian memiliki tujuan bangsa yang secara formal ada pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi:
“… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Revolusi
Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi yang dimaksud adalah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat.
Pemindahan kekuasaan dan struktur negara yang semula masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme ke negara yang mandiri dan berdaulat.
Hal ini dipertegas dengan dibuatnya beberapa lembaga pelengkap kebutuhan negara setelah menjadi negara merdeka.




